Senin, 18 Mei 2015

MAKALAH KEBIJAKAN FISKAL DALAM MAKRO EKONOMI


KEBIJAKAN FISKAL
DALAM MAKRO EKONOMI
Makalah ini disusun untuk memenuhi salah satu tugas
Ekonomi Makro Pengantar
                                                                                      


Disusun oleh:

ARIS VAMBUDI
5140111045

UNIVERSITAS TEKNOLOGI YOGYAKARTA
FAKULTAS BISNIS DAN TEKNOLOGI INFORMASI
PRODI S-1 AKUNTANSI
YOGYAKARTA


2015



KATA PENGANTAR


Segala puji bagi Allah yang telah melimpahkan rahmat-Nya sehingga dapat menyelesaikan makalah ini tepat pada waktunya. Tanpa pertolongan-Nya mungkin tidak akan sanggup menyelesaikan makalah ini dengan baik.
Dalam makalah ini dibahas tentang “KEBIJAKAN FISKAL DALAM MAKRO EKONOMI”, sebagai bahan tambahan pengetahuan mengenai bagaimana dampak dari adanya penerapan kebijakan fiskal terhadap pembangunan ekonomi. Semoga makalah ini bermanfaat bagi pembaca dan dapat memberikan wawasan yang lebih luas.
Penyusun juga mengucapkan terima kasih kepada dosen pembimbing dan semua pihak yang telah banyak membantu penyusun agar dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik.
Penyusun menyadari bahwa makalah ini memiliki banyak kekurangan. Oleh karena itu penyusun sangat mengharapkan masukan dari pembaca baik berupa saran maupun kritikan yang sifatnya membangun. Sehingga kedepannya penyusun bisa membuat makalah yang lebih baik lagi.

Yogyakarta, 07 Maret 2015



Penulis



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Kebijakan fiskal merujuk pada kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu negara melalui pengeluaran dan pendapatan (berupa pajak) pemerintah. Kebijakan fiskal berbeda dengan kebijakan moneter, yang bertujuan men-stabilkan perekonomian dengan cara mengontrol tingkat bunga dan jumlah uang yang beredar. Instrumen utama kebijakan fiskal adalah pengeluaran dan pajak.
Selama ini kita mengenal tiga sistem perekonomian yang berlaku di dunia yaitu sistem kapitalis, sistem sosialis dan sistem campuran. Salah satu dari tiga sistem tersebut diterapkan di Indonesia yaitu sistem campuran, dimana sistem campuran adalah sebuah sistem perekonomian dengan adanya peran pemerintah yang ikut serta menentukan cara-cara mengatasi masalah ekonomi yang dihadapi masyarakat. Tetapi campur tangan ini tidak sampai menghapuskan sama sekali kegiatan-kegiatan ekonomi yang dilakukan pihak swasta yang diatur menurut prinsip-prinsip cara penentuan kegiatan ekonomi yang terdapat dalam perekonomian pasar.
Kebijakan ini merupakan wahana utama bagi peran aktif pemerintah dibidang ekonomi. Pada dasarnya sebagian besar upaya stabilisasi makro ekonomi berfokus pada pengendalian atau pemotongan anggaran belanja pemerintah dalam rangka mencapai keseimbangan neraca anggaran. Oleh karena itu, setiap upaya mobilisasi sumber daya untuk membiayai pembangunan publik yang penting hendaknya tidak hanya difokuskan pada sisi pengeluaran saja, tetapi juga pada sisi penerimaan pemerintah. Pinjaman dalam dan luar negeri dapat digunakan untuk menutupi kesenjangan tabungan. Dalam jangka panjang, salah satu potensi pendapatan yang tersedia bagi pemerintahan untuk membiayai segala usaha pembangunan adalah penggalakan pajak.

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, maka dapat dirumuskan beberapa permasalahan untuk menjadi pedoman dalam pembahasan makalah ini. Adapun perumusan permasalahan tersebut adalah sebagai berikut:
1.      Bagaimanakah pengertian dari kebijakan fiskal ?
2.      Bagaimanakah peranan kebijakan fiskal dalam perekonomian ?
3.      Apa saja contoh kasus dari kebijakan fiskal ?

C.    Tujuan
Adapun tujuan pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut:
1.      Mengetahui definisi tentang kebijakan fiscal.
2.      Mengetahui dampak dari adanya penerapan kebijakan fiskal terhadap pembangunan ekonomi.
3.      Mengetahui kasus adanya kebijakan fiscal.

D.    Manfaat
Manfaat dari penulisan makalah ini antaralain:
1.      Bahan tambahan pengetahuan mengenai kebijakan fiskal.
2.      dapat mengerti mengenai bagaimana dampak kebijakan fiskal terhadap perekonomian.



BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal adalah kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka mendapatkan dana-dana dan kebijaksanaan yang ditempuh oleh pemerintah untuk membelanjakan dananya tersebut dalam rangka melaksanakan pembangunan. Atau dengan kata lain, kebijakan fiscal adalah kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan penerimaan atau pengeluaran Negara.
Kebijakan fiskal adalah kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu negara melalui pengeluaran dan pendapatan (berupa pajak) pemerintah. Kebijakan Fiskal berbeda dengan kebijaka moneter, yang bertujuan menstabilkan perekonomian dengan cara mengontrol tingkat bunga dan jumlah uang yang beredar.Instrumen utama kebijakan fiskal adalah pengeluaran dan pajak.
Kebijakan Fiskal yang sering disebut “politik fiskal” atau “fiscal policy” biasa diartikan sebagai tindakan yang diambil oleh pemerintah dalam bidang anggaran belanja Negara dengan maksud untuk mempengaruhi jalannya perekonomia. Anggran belanja Negara terdiri dari penerimaan berupa haasil pungutan pajak dan pengeluaran yang dapat berupa “government expenditure” dan “government transfer’’, maka sering pula dikatakan bahwa kebijakan fiskal meliputi semua tindakan pemerintah yang berupa tindakan memperbesar atau memperkecil jumlah pungutan pajak memperbesar atau memperkecil “government expenditure” dan atau memperbesar atau memperkecil “government transfer” yang bertujuan untuk mempengaruhi jalannya perekonomian.  [1]
Sadono Sukirno, 2003 Kebijakan Fiskal adalah langkah-langkah pemerintah untuk membuat perubahan-perubahan dalam sistem pajak atau dalam perbelanjaannya dengan maksud untuk mengatasi masalah-masalah ekonomi yang dihadapi.
Menurut Tulus TH Tambunan, kebijakan memiliki dua prioritas, yang pertama adalah mengatasi defisit anggaran pendapatan dan belanja Negara (APBN) dan masalah-masalah APBN lainnya.  Defisit APBN terjadi apabila penerimaan pemerintah lebih kecil dari pengeluarannya. Dan yang kedua adalah mengatasi stabilitas ekonomi makro, yang terkait dengan antara lain ; pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, kesempatan kerja dan neraca pembayaran.
Sedangkaan menurut Nopirin, Ph. D. 1987, kebijakan fiskal terdiri dari perubahan pengeluaran pemerintah atau perpajakkan dengan tujuan untuk mempengaruhi besar serta susunan permintaan agregat. Indicator yang biasa dipakai adalah budget defisit yakni selisih antara pengeluaran pemerintah (dan juga pembayaran transfer) dengan penerimaan terutama dari pajak.
Kebijakan fiskal merujuk pada kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu negara melalui pengeluaran dan pendapatan (berupa pajak) pemerintah.

B.     Peranan Kebijakan Fiskal Dalam Perekonomian
Kebijakan fiskal merupakan kebijakan ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah terhadap penerimaan dan pengeluaran untuk mencapai tujuan seperti pertumbuhan ekonomi dan stabilitas perekonomian secara umum. Perubahan tingkat dan komposisi anggaran pemerintah baik pajak maupun pengeluaran pemerintah, dapat mempengaruhi variabel-variabel permintaan agregat dan tingkat aktivitas ekonomi, pola persebaran sumber daya, dan distribusi pendapatan.
Peranan kebijakan fiskal dalam perekonomian dalam kenyataannya menunjukkan bahwa volume transaksi yang diadakan oleh pemerintah di kebanyakan Negara dari tahun ke tahun bertendensi untuk meningkat lebih cepat daripada meningkatnya pendapatan Nasional. ini berarti bahwa peranan dari tindakan fiskal pemerintah dalam turut menentukan tingkat pendapatan nasional lebih besar. Untuk Negara-negara yang sudah maju perekonomiannya, peranan tindakan fiskal pemerintah semakin besar dalam mekanisme pembentukan tingkat pendapatan nasional terutama dimaksudkan agar supaya pemerintah dapat lebih mampu dalam mempengaruhi jalannya perekonomian. Dengan demikian diharapkan bahwa dengan adanya kebijakan fiskal, pemerintah dapat mengusahakan terhindarnya perekonomian dari keadaan-keadaan yang tidak diinginkan seperti misalnya keadaan dimana banyak pengangguran, inflasi, neraca pembayaran internasional yang terus menerus deficit, dan sebagainya.
Bagi Negara-negara yamg sedang berkembang, pemerintah pada umumnya menyadari akan rendahnya investasi yang timbul atas inisiatif dari masyarakat sendiri. Dari bagian 1 kita telah mengetahui bahwa untuk meningkatnya tingkat hidup suatu masyarakat, kapasitas produksi nasional perlu ditingkatkan. Untuk memperbesar kapasitas produksi nasional dibutuhkan adanya capital formation. Dengan demikian berarti masyarakat perlu mengadakan investasi yang cukup besar untuk terwujudnya capital formation yang dibutuhkan tersebut.

C.    Contoh Kasus Kebijakan Fiskal
Biayai 49% Proyek MRT, Pemerintah Pusat Pastikan Fiskal Aman
Keputusan perombakan beban anggaran investasi Mass Rapid Transit (MRT) oleh pemerintah pusatyang naik tipis 1%, diyakini Menteri Keuangan Agus Martowardojo tidak akan menggoyahkan posisi fiskal Indonesia. “Dampak peningkatan investasi MRT ke fiskal kita bisa terkelola,” ujarnya di Jakarta, Rabu (16/1/2013)malam.
Dia menerangkan seluruh pinjaman ke Japan International Cooperation Agency (JICA) akan ditanggung pemerintah pusat. Dan selanjutnya, pemerintah pusat bakal mendelegasikan 51% porsi pendanaan MRT kepada pemerintah provinsi DKI Jakarta. Sebelumnya, pemerintah memutuskan pembagian jatah investasi MRT 49% untuk pemerintah pusat yang mencerminkan pembangunan prasarana kereta api itu, dan untuk sarana, seperti depo, stasiun oleh pemerintah daerah 51%.
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menuturkan pihaknya akan perhitungan ulang. Biaya investasi MRT akan disesuaikan dengan kesanggupan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta.
Pria yang akrab dipanggil Jokowi ini sebelumnya mengajukan sharing investment proyek MRT sebesar 60:40, karena keberatan dengan usul pemerintah pusat sebesar 58:42. Sementara, nilai total proyek MRT yang disetujui sebesar Rp 15,7 triliun. (Fik/Ndw)
Naiknya Harga BBM Merupakan Kebijakan Fiskal Di Indonesia
Tentu Anda sering mendengar pemberitaan di media massa mengenai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Harga BBM dari waktu ke waktu senantiasa naik. Apa pengaruh kenaikan harga BBM ini terhadap keuangan negara? Apakah diuntungkan atau dirugikan? Sebagai negara penghasil minyak bumi tentu akan diuntungkan dengan adanya kenaikan harga minyak bumi di dunia. Namun, kenyataannya negara tetap dirugikan dengan adanya kenaikan harga tersebut. Mengapa? Karena  jumlah konsumsi minyak dalam negeri lebih besar daripada jumlah yang diproduksi sehingga negara harus mengimpor untuk memenuhi kebutuhan konsumsi dalam negeri. Di satu sisi, harga BBM di dalam negeri lebih rendah dibanding harga di pasar internasional. Ini karena adanya subsidi BBM.
Subsidi merupakan pengeluaran pemerintah. Sehingga kenaikan harga minyak bumi justru akan meningkatkan pengeluaran pemerintah untuk subsidi BBM. Tingginya subsidi yang harus dibayarkan akan membebani APBN. Kemudian, apa yang dilakukan pemerintah untuk menekan pengeluaran subsidi tersebut, agar keuangan negara (APBN) tetap aman? Pemerintah kadang perlu mengubah pengeluaran dan penerimaan dalam APBN untuk menyesuaikan dengan kondisi pada waktu itu. Kebijakan yang dilakukan dengan cara mengubah pengeluaran dan penerimaan negara yang bertujuan untuk menciptakan stabilitas ekonomi, kesempatan kerja, pertumbuhan ekonomi, serta keadilan dalam distribusi pendapatan kita kenal dengan kebijakan fiskal atau politik fiskal.
Kebijakan Fiskal Dalam Mengatasi Inflasi
Contoh kebijakan fiskal dapat dilihat pada beberapa langkah yang telah ditempuh pemerintah untuk mengatasi beberapa permasalah ekonomi yang pernah membelit Indonesia. langkah-langkah tersebut sepenuhnya adalah penerapan dari kebijakan fiskal yang dilakukan melalui dengan seksama dan juga mempertimbangkan banyak faktor ekonomi lain di dalamnya. Kebijakan fiskal sendiri pada dasarnya merupakan kebijakan dari pemerintah yang berhubungan erat dengan keadaan finansial negara. Dan sebagai contoh nyata penerapan kebijakan fiskal yang telah dilakukan oleh pemerintah adalah dalam hal penyelesaian permasalahan inflasi.
Proses penanganan masalah inflasi dengan menggunakan kebijakan fiskal tentunya dilakukan melalui beberapa tahap. Namun yang jelas adalah dalam masalah ini instrument kebijakan fiskal yang menjadi kajian utama adalah mengenai pajak negara. Mengapa pajak? Karena dalam contoh kebijakan fiskal berikut ini pajaklah yang akan memberikan pengaruh terhadap inflasi secara langsung. Inflasi pada dasarnya adalah keadaan dimana penurunan nilai mata uang dari sebuah negara yang diakibatkan karena terlalu banyaknya uang yang beredar di masyarakat jika dibandingkan dengan produk barang atau pun jasa yang ada saat itu. Dan dengan mengontrol pendapatan pajak, dalam hal ini dinaikan jumlah pajaknya, maka akan mengurangi jumlah uang yang beredar.
Memang benar jika dengan penerapa kebijakan melalui penaikan pajak tersebut maka akan menimbulkan masalah ekonomi yang lain yaitu makin mahalnya harga barang barang di pasaran, namun hal ini tentunya dibarengi dengan makin sedikitnya uang yang beredar dan menurunnya angka inflasi. Dan jika tingkat inflasi bisa terkendali maka secara global perekonomian pun termasuk proses produksi dalam negeri bisa berjalan lebih baik. Dalam hal ini pemerintah tentunya juga mengkombinasikan dengan kebijakan moneter untuk mengontrol laju nilai mata uang.



BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Berdasarkan dari pembahasan yang telah dikemukakan maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:
Kebijakan fiskal adalah kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu negara melalui pengeluaran dan pendapatan (berupa pajak) pemerintah. Kebijakan fiskal dapat dibedakan kepada dua golongan : penstabil otomatik dan kebijakan fiskal diskresioner. Jika dilihat dari perbandingan jumlah penerimaan dengan jumlah pengeluaran, kebijakan fiskal dapat dibedakan menjadi empat jenis, yaitu : Kebijakan Anggaran Seimbang, Kebijakan Anggaran Defisit, Kebijakan Anggaran Surplus, Kebijakan Anggaran Dinamis.
Kebijakan Fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak.
Kebijakan fiskal di lakukan dengan tujuan untuk mengelola isi permintaan barang dan jasa, untuk mempertahankan produksi Yang mendekati full employment dan untuk mempertahankan tingkat harga barang dan jasa agar inflasi dan deflasi tidak terjadi.
Bagi negara sedang berkembang sebenarnya sulit untuk menyesuaikan antara pendapatan negara yang sedang berkembang rendah sedangkan kebutuhan untuk menyediakan barang dan jasa serta membelanjai pengeluaran yang lainya lebih besar. Sedangkan kebijakan campuran adalah merupakan campuran daari dua kebijakan bdiatas yang di lakukan dengan cara mengubah pengeluaran, pengenaan pajak ataupun jumlah uang yang beredar secara bersama-sama.

B.     Saran
Berdasarkan kesimpulan yang dikemukakan sebelumnya, ada beberapa saran yang dapat dijadikan sebagai rekomendasi kebijakan bagi pemerintah dalam memformulasikan kebijakan fiskal, yaitu sebagai berikut :
Untuk meratakan (smooth) pengaruh siklus dalam perekonomian, maka pemerintah harus mengubah arah kebijakan fiskal dari procyclical menjadi countercyclical fiscal policy. Agar pengaruh kebijakan fiskal efektif, factor krusial yang menentukan adalah adanya penilaian yang akurat tentang siklus ekonomi dan dampaknya terhadap anggaran. Faktor lain yang tidak kalah pentingnya adalah adanya kerangka kerja kebijakan fiskal (fiscal policyframeworks) sebagai mekanisme penting untuk mendorong disiplin anggaran, antara lain dengan mengimplementasikan kerangka kebijakan fiskal jangka menengah (medium-term fiscal frameworks) yang telah ditetapkan. Hal ini akan membuka peluang bagi pelaksanaan kebijakan fiskal countercyclical yang efektif dan kredibel.
Pemerintah harus meningkatkan efektivitas penstabil otomatis (automatic stabilizers), dalam rangka menjalankan fungsi stabilisasi kebijakan fiskal. Karena penstabil otomatis memiliki beberapa keuntungan, yaitu : Pertama, dapat merespon perubahan siklus ekonomi dengan tepat waktu (timely) dan dapat diprediksikan. Hal ini membantu para pelaku ekonomi untukmembangun ekspektasi yang benar dan meningkatkan kepercayaan mereka. Kedua, bereaksi dengan intensitas yang disesuaikan terhadap ukuran deviasi kondisi ekonomi dari yang diharapkan ketika rencana anggaran disetujui. Ketiga, penstabil otomatis beroperasi secara simetris dengan siklus ekonomi, sehingga mengontrol terjadinya ekonomi yang memanas (overheating) pada waktu booms dan mendorong kegiatan ekonomi selama resesi. Upaya yang dapat dilakukan antara lain melalui reformasi sistem perpajakan untuk mengurangi tax evasion pada pajak penghasilan. Upaya lain yang juga mungkin dilakukan adalah dengan mengintroduksi skim jaminan bagi pengangguran (unemployment insurance schemes).



 DAFTAR PUSTAKA

Sukirno, Sadono, 2003, Pengantar Ekonomi Mikro, Jakarta: Raja Gafindo Persada.

Iskandar, Putong, 2002,  Pengantar Ekonomi Mikro dan Makro, Jakarta: Ghalia Indonesia.

Boediono, 1982, Seri Sipnosis Pengantar Ilmu Ekonomi No.2 Ekonomi Makro 4,  Yogyakarta: Badan Penerbitan Fakultas Ekonomi.


http://yantiruby.blogspot.com/2013/05/kebijakan-fiskal.html, diakses 07 Maret 2015, pukul 16.12 WIB.

Firdaus, Ahmad dalam http://afirdauz.blogspot.com/2014/06/pendahuluan-sebelum-tahun-1930.html,   diakses 07 Maret 2015, pukul 08.43 WIB.

0 komentar:

Posting Komentar